Menurut salah satu sumber , Sunan Muria itu namanya aslinya adalah Raden Umar Syaid. Beliau adalah putra Sunan Kalijaga dengan Dewi Saroh. Sunan Muria dikenal sebagai seorang anggota Walisongo yang mempertahankan kesenian atau gamelan sebagai media da’wah paling ampuh untuk merangkul rakyat Jawa. Beliaulah pencipta Gending Sinom dan Kinanti. Sebagaimana ayahnya, Sunan Muria dalam Berda’wah menggunakan cara halus dan bijaksana. Ibarat mengambil ikan tidak sampai membuat airnya keruh. Daerah da’wahnya di sekitar Gunung Muria , pantai utara, daerah Jepara, Tayu, Pati, Juana dan Kudus. 1. SIKAP SUNAN MURIA TERHADAP ADAT DAN KESENIAN JAWA
A. Terhadap Adat Jawa
Hingga jaman sekarang masih banyak orang Jawa walaupun sudah masuk Islam yang menjalankan adat lama. Misalnya bila salah seorang anggota keluarga ada yang meninggal dunia, maka mereka akan mengadakan selamatan dan menyediakan sesajen untuk si mati. Di daerah Malang selatan hingga sekarang masih banyak orang yang melakukannya, demikian pula di daerah-daerah Jepara, Kudus, dan lain-lain. Selamatan tersebut sering disebut dengan istilah Kenduri atau Kenduren. Ada upacara selamatan yang dilaksanakan menjelang jenazah si mati diberangkatkan ke kuburan. Ada yang dilaksanakan seudah menguburkan mayat. Jaman dahulu ( Hindu-Biddha, Animisme dan Dinamisme ) kalau saja ada orang mati pihak keluarga di rumah akan menyediakan sesajen di kuburan. Ada istilah selamatan Ngesur Tanah (Kenduren setelah mengubur mayat). Ada istilah Nelung Dinani (Kenduren setelah tiga hari mengubur mayat). Ada istilah Pitung Dinani(Kenduren setelah tiga hari mengubur mayat). Ada istilah Matang Puluh, Nyatus Dino, Mendhak Pisan, Mendhak Pindo, dan istilah NYewu atu seribu harinya si mayat.Adat istiadat tersebut sangat sukar dihilangkan begitu saja. Maka Sunan Muria memberinya warna Islam. Dengan demikian tidak terjadi kontradiksi di dalam masyarakat. Warna Islam yang dimaksud adalah upacara yang sekarang disebut Tahlil, yaitu niatnya bersedah untuk si mati dengan cara membacakan kalimat Tayyibah, serta ayat-ayat AlQur’an. Ini dimaksudkan untuk mengganti do’a mantra yang biasa diucapkan para pendeta. Sedang pahalanya diberikan kepada orang yang mati. Kalau acara selamatan itu lansung dihilangkan atau diberantas rakyat pasti akan marah karena masih belum mengerti dengan dalam syariat dan aqidah islam yang sesungguhnya. Maka selamatan boleh tetap diadakan namun upacara membakar kemenyan dan membuat sesajen dihilangkan. Diganti dengan bacaan dzikir dan ayat-ayat Al-Qur’an serta shalawat Nabi. Demikian pula adat selamatan bila si ibu mengandung maupun melahirkan bayi. Hal itu diberi warna Islam. Biasanya dengan cara membaca shalawat Nabi.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar